Selasa, 11 Oktober 2011

JADWAL KULIAH SEMESTER V KELAS 3B

jadwal pelajaran semester 5

senin
_1manajemen penjaskesrek

selasa
_3_kepelatihan

rabu
_1_pencak silat
_2_evaluasi pendidikan
_3_kurikulum olahraga

kamis
_1_bola tangan
_2_metodologi penelitian
_psikologi

Minggu, 26 Juni 2011

contoh KATA PENGANTAR

KATA PENGANTAR
Dengan segala kerendahan hati penulis memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan Tugas Makalah ini untuk memenuhi dalam bidang penilaian mata kuliah MASSAGE
Mungkin dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan baik itu dari segi penulisan, isi dan lain sebagainya, maka penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran guna perbaikan untuk pembuatan makalah untuk hari yang akan datang.
Demikianlah sebagai pengantar kata, dengan iringan serta harapan semoga tulisan sederhana ini dapat diterima dan bermanfaat bagi pembaca. Atas semua ini penulis mengucapkan terima kasih , semoga segala bantuan dari semua pihak mudah – mudahan mendapat amal baik yang diberikan oleh Allah SWT.

Kediri , 25 Juni 2011
Penulis

Cara Membuat Makalah

Secara struktural makalah yg umum biasanya tersusun atas:

1. Kata Pengantar : berisi kata2 harapan penulis, ucapan trimakasih, dll dari penulis

2. Daftar isi (jelas)

3. Pendahuluan : latar belakang pembuatan tugas, tujuan dan manfaat yg diinginkan

4. Landasan teori : kutipan teori2 yg mendasari makalah, biasa lgs dikutip dari buku diktat

5. Pembahasan : inti makalah yg ingin lo bahas masukan di bab ini

6. Kesimpulan : pendek kata dari pembahasan masukin sini

7. Daftar Pustaka : sumber2 yg anda pakai

Dan untuk tahap awal yaitu :
Memilih Topik

Bila topik telah ditentukan, anda mungkin tidak lagi memiliki kebebasan untuk memilih. Namun demikian, bukan berarti anda siap untuk menuju langkah berikutnya.

Pikirkan terlebih dahulu tipe naskah yang akan anda tulis. Apakah berupa tinjauan umum, atau analisis topik secara khusus? Jika hanya merupakan tinjauan umum, anda dapat langsung menuju ke langkah berikutnya. Tapi bila anda ingin melakukan analisis khusus, topik anda harus benar-benar spesifik. Jika topik masih terlalu umum, anda dapat mempersempit topik anda. Sebagai contoh, bila topik tentang “Indonesia” adalah satu topik yang masih sangat umum. Jika tujuan anda menulis sebuah gambaran umum (overview), maka topik ini sudah tepat. Namun bila anda ingin membuat analisis singkat, anda dapat mempersempit topik ini menjadi “Kekayaan Budaya Indonesia” atau “Situasi Politik di Indonesia. Setelah anda yakin akan apa yang anda tulis, anda bisa melanjutkan ke langkah berikutnya.

Bila topik belum ditentukan, maka tugas anda jauh lebih berat. Di sisi lain, sebenarnya anda memiliki kebebasan memilih topik yang anda sukai, sehingga biasanya membuat esai anda jauh lebih kuat dan berkarakter.

Tentukan Tujuan

Tentukan terlebih dahulu tujuan esai yang akan anda tulis. Apakah untuk meyakinkan orang agar mempercayai apa yang anda percayai? Menjelaskan bagaimana melakukan hal-hal tertentu? Mendidik pembaca tentang seseorang, ide, tempat atau sesuatu? Apapun topik yang anda pilih, harus sesuai dengan tujuannya.

Tuliskan Minat Anda

Jika anda telah menetapkan tujuan esai anda, tuliskan beberapa subyek yang menarik minat anda. Semakin banyak subyek yang anda tulis, akan semakin baik. Jika anda memiliki masalah dalam menemukan subyek yang anda minati, coba lihat di sekeliling anda. Adakah hal-hal yang menarik di sekitar anda? Pikirkan hidup anda? Apa yang anda lakukan? Mungkin ada beberapa yang menarik untuk dijadikan topik. Jangan mengevaluasi subyek-subyek tersebut, tuliskan saja segala sesuatu yang terlintas di kepala.

Evaluasi Potensial Topik

Jika telah ada bebearpa topik yang pantas, pertimbangkan masing-masing topik tersebut. Jika tujuannya mendidik, anda harus mengerti benar tentang topik yang dimaksud. Jika tujuannya meyakinkan, maka topik tersebut harus benar-benar menggairahkan. Yang paling penting, berapa banyak ide-ide yang anda miliki untuk topik yang anda pilih.

Sebelum anda meneruskan ke langkah berikutnya, lihatlah lagi bentuk naskah yang anda tulis. Sama halnya dengan kasus dimana topik anda telah ditentukan, anda juga perlu memikirkan bentuk naskah yang anda tulis.

Membuat Outline

Tujuan dari pembuatan outline adalah meletakkan ide-ide tentang topik anda dalam naskah dalam sebuah format yang terorganisir.

Mulailah dengang menulis topik anda di bagian atas

Tuliskan angka romawi I, II, III di sebelah kiri halaman tersebut, dengan jarak yang cukup lebar diantaranya

Tuliskan garis besar ide anda tentang topik yang anda maksud:

Jika anda mencoba meyakinkan, berikan argumentasi terbaik

Jika anda menjelaskan satu proses, tuliskan langkah-langkahnya sehingga dapat dipahami pembaca

Jika anda mencoba menginformasikan sesuatu, jelaskan kategori utama dari informasi tersebut

Pada masing-masing romawi, tuliskan A, B, dan C menurun di sis kiri halaman tersebut. Tuliskan fakta atau informasi yang mendukung ide utama
Menuliskan Tesis

Suatu pernyataan tesis mencerminkan isi esai dan poin penting yang akan disampaikan oleh pengarangnya. Anda telah menentukan topik dari esai anda, sekarang anda harus melihat kembali outline yang telah anda buat, dan memutuskan poin penting apa yang akan anda buat. Pernyataan tesis anda terdiri dari dua bagian:

Bagian pertama menyatakan topik. Contoh: Budaya Indonesia, Korupsi di Indonesia

Bagian kedua menyatakan poin-poin dari esai anda. Contoh: memiliki kekayaan yang luar biasa, memerlukan waktu yang panjang untuk memberantasnya, dst.

Menuliskan Tubuh Esai

Bagian ini merupakan bagian paling menyenangkan dari penulisan sebuah esai. Anda dapat menjelaskan, menggambarkan dan memberikan argumentasi dengan lengkap untuk topik yang telah anda pilih. Masing-masing ide penting yang anda tuliskan pada outline akan menjadi satu paragraf dari tubuh tesis anda.

Masing-masing paragraf memiliki struktur yang serupa:

Mulailah dengan menulis ide besar anda dalam bentuk kalimat. Misalkan ide anda adalah: “Pemberantasan korupsi di Indonesia”, anda dapat menuliskan: “Pemberantasan korupsi di Indonesia memerlukan kesabaran besar dan waktu yang lama”

Kemudian tuliskan masing-masing poin pendukung ide tersebut, namun sisakan empat sampai lima baris.

Pada masing-masing poin, tuliskan perluasan dari poin tersebut. Elaborasi ini dapat berupa deskripsi atau penjelasan atau diskusi

Bila perlu, anda dapat menggunakan kalimat kesimpulan pada masing-masing paragraf.

Semoga bermanfaat..:D

Minggu, 14 November 2010

epilepsi

Epilepsi

Apa sih epilepsi itu?
apa penyebab epilepsi?
definisi epilepsi ?
bagaimana cara mengatasi gejala epilepsi itu sendiri???.

Epilepsi, berasal dari bahasa Yunani (Epilepsia) yang berarti ’serangan’. Perlu diketahui, epilepsi tidak menular, bukan penyakit keturunan, dan tidak identik dengan orang yang mengalami ketebelakangan mental. Bahkan, banyak penderita epilepsi yang menderita epilepsi tanpa diketahui penyebabnya.
Penyebab Epilepsi
Otak kita terdiri dari jutaan sel saraf (neuron), yang bertugas mengoordinasikan semua aktivitas tubuh kita termasuk perasaan, penglihatan, berpikir, menggerakkan (otot).
Pada penderita epilepsi, terkadang sinyal-sinyal tersebut, tidak beraktivitas sebagaimana mestinya. Hal ini dapat diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain; trauma kepala (pernah mengalami cedera didaerah kepala), tumor otak, dan lain sebagainya.
Umumnya epilepsi mungkin disebabkan oleh kerusakan otak dalam proses kelahiran, luka kepala, stroke, tumor otak, alkohol. Kadang epilepsi mungkin juga karena genetik, tapi epilepsi bukan penyakit keturunan. Tapi penyebab pastinya tetap belum diketahui.

Diagnosis
Hippocrates adalah orang pertama yang berhasil mengidentifikasi gejala epilepsi sebagai masalah pada otak, roh jahat, dan sebagainya. Seseorang dapat dinyatakan menderita epilepsi jika orang tersebut telah setidaknya mengalami kejang yang bukan disebabkan karena alkohol dan tekanan darah yang sangat rendah. Alat bantu yang digunakan biasanya adalah:
* MRI (Magnetic Resonance Imaging) Menggunakan magnet yang sangat kuat untuk mendapatkn gambaran dalam tubuh/ otak seseorang. Tidak menggunakan X-Ray. MRI lebih sensitif dripada CT-Scan.
* EEG (Electro Encephalo Graphy) alat untuk mengecek gelombang otak.



Cara mengatasi gejala epilepsi

Hingga kini belum diketahui obat yang sungguh-sungguh mujarab untuk menyembuhkan penyakit ayan. Usaha terpenting adalah menghilangkan dulu sebab-sebab yang dapat mengakibatkan serangan ayan, misalnya sisa-sisa penyakit raja singa, urat darah mengeras, penyakit-penyakit otak, racun alkohol, cacing-cacing dalam perut dan lain-lain. Untuk usaha dalam mengurangi timbul serangan ayan dan memperkecil bahaya-bahaya bagi penderita ayan adalah antara lain:
1. Hendaknya si penderita menjaga dalam kehidupan sehari-hari, badan dan fikirannya jangan terlampau berat dalam bekerja agar tidak menjadi penat. Jangan diperbolehkan si penderita minum minuman keras, kopi atau teh yang pekat dan jangan terlalu banyak makan daging. Si penderita seharusnya harus banyak memakan sayur-sayuran dan cukup istirahat serta usahakan dapat buang air besar dengan teratur.
2. Si penderita jangan di perbolehkan melakukan sesuatu perbuatan yang sekiranya dapat membahayakan dirinya seperti memanjat pohon atau tangga, meniti jembatan sempit, berdiri dipinggir sungai atau kolam ataupun api, berenang, bersepeda, berjalan sendiri di jalan besar dan berdiri di dekat mesin yang sedang berputar dan lain sebagainya. Karena itu semua, membahayakan si penderita apabila ayan sedang kambuh.
3. Jika tampak tanda-tanda bahwa si penderita akan terserang ayan, maka suruhlah ia menelan 1 atau 2 sendok teh garam dan menghirup bau bawang putih yang sudah ditumbuk halus. Dan juga kaki dan tangannya bisa juga diikat dengan erat, boleh pakai kain atau tali yang besar. Dengan cara demikian, biasanya serangan ayan dapat dihindarkan.
4. Apabila si penderita sudah jatuh pingsan, hendaklah dibaringkan terlentang dan pakaiannya agak dilonggarkan, jika perlu disela-sela gigi atas dan bawah dimasuki kain bersih yang sudah dilipat atau sendok, untuk menghindari lidah tergigit dan biarkan sampai ia sadar kembali.



DWI IKHSANTO TIMOR

tugas sarana prasarana

TUGAS MAKALAH
SARANA PRASARANA
PERALATAN OLAHRAGA ANAK (POA)
(GELANG RAJA)
KARYA TULIS INI DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI SALAH SATU TUGAS MATA KULIAH
TAHUN PELAJARAN 2010/2011










DISUSUN OLEH KELOMPOK 7 :
RAHMAD RIYANTO (46)
RICO DWI ANORAGA (47)
RIZA TAUFIK D.U (48)
TOMI PAMBUDI (49)
ZAENURI (50)
KELAS
II – B

UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI
Jl. KH. Ahmad Dahlan 76 Kota Kediri
Telp. (0354) 771576
Laporan ini disusun oleh :

Nama : RAHMAD RIYANTO (46)
RICO DWI ANORAGA (47)
RIZA TAUFIK D.U (48)
TOMI PRAMBUDI (49)
ZAENURI (50)
Kelas : II - B

Telah diperiksa, disetujui dan disahkan oleh Dosen Pembimbing :
Hari : ……………………..
Tanggal : ……………………..

Mengetahui :
Dosen Pembimbing


Ruruh Andayani B., S.Pd



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya akhirnya kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik dan lancar.
Tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang suatu materi perkuliahan mengenai Peralatan Olahraga Anak (POA). Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bapak Drs. H. Samari, SE. M.M
2. Bapak Drs. Sugito selaku Kaprodi Penjaskesrek
3. Ibu Ruruh Andayani B., S.Pd selaku Dosen Sarana Prasarana
4. dan semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari makalah ini masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya mendukung sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini dan makalah berikutnya.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa lainnya serta mendapat ridho dari Allah SWT, Amin.



Kediri, 11 November 2010

Tim Penyusun



DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ………………………………………………… i
HALAMAN PENGESAHAN ……………………………………….. ii
KATA PENGANTAR ………………………………………………. iii
DAFTAR ISI …………………………………………………............ iv

BAB I : PENDAHULUAN
A. Tujuan …………………….………………………… 1

BAB II : PEMBAHASAN
A. Alat yang digunakan ..………..……………………. 2
B. Langkah – langkah ………………………………… 3

BAB III : PENUTUP
A. Saran ……………………………………………….. 4
B. Kesimpulan ……..………………………………….. 4


PENDAHULUAN

A. TUJUAN
Tujuan diadakannya Peralatan Olahraga Anak (POA) di pendidikan dasar atau pada usia produktif yakni usia anak-anak adalah untuk menstimulasi kekreatifan, kecerdasan, keaktifan, kelincahan dan respon anak pada suatu kegiatan yang diikuti oleh anak tersebut.

Dan wujud dari realisasi makalah ini adalah:
• Anak pada dasarnya akan dikenalkan tentang beberapa olahraga yang masuk dalam kategori atletik. Antara lain lempar cakram dan lempar lembing


PEMBAHASAN

A. Alat yang di gunakan
1. Gelang Raja 3 buah
2. Petak 6 buah

B. Langkah-langkah
LEMPAR CAKRAM
1. Menggunakan materi dasar lempar cakram,yaitu dengan cara lempar dari posisi berdiri ,posisi berdiri kaki sejajar/parallel atu posisi berdiri kaki depan belakang,ayun bola ke belakang dan lempar, (lihat Gambar No.1).Alat-alat tersebut disusun sedemikian rupa sehingga membentuk metode seperti lempar cakram, (Lihat Gambar No.2)















2. Peserta didik akan dibagi menjadi 3 kelompok sama rata. Dengan materi POA yang sama.
3. Di sediakan 3 petak diujung garis,seorang melempar gelang raja harus mengenai sasaran yang telah di tentukan.
4. Setelah itu sasaran lempar yaitu berupa petak
5. Aktifitas ini dilakukan sampai peserta didik di ke tiga kelompok mendapat giliran semua.
6. Peserta didik melakukan lemparan ini tidak hanya sekedar melempar saja, melainkan adu ketangkasan dan ketepatan dengan kelompok lain.


LEMPAR LEMBING
1. Menggunakan materi dasar lempar cakram,yaitu dengan cara lempar dari posisi berdiri ,posisi berdiri kaki sejajar/parallel atu posisi berdiri kaki depan belakang,ayun bola ke belakang dan lempar, (lihat Gambar No.1).Alat-alat tersebut disusun sedemikian rupa sehingga membentuk metode seperti lempar lembing, (Lihat Gambar No.2)





















2. Peserta didik akan dibagi menjadi 3 kelompok sama rata. Dengan materi POA yang sama.
3. Di sediakan 3 petak diujung garis,seorang melempar gelang raja harus mengenai sasaran yang telah di tentukan.
4. Setelah itu sasaran lempar yaitu berupa petak
5. Aktifitas ini dilakukan sampai peserta didik di ke tiga kelompok mendapat giliran semua.
6. Peserta didik melakukan lemparan ini tidak hanya sekedar melempar saja, melainkan adu ketangkasan dan ketepatan dengan kelompok lain.




















PENUTUP

A. SARAN
Sebaiknya kegiatan ini jangan terlalu sama dengan kegiatan aslinya (Lempar cakram dan Lempar lembing), peserta didik cukup tahu dan mengenal tentang beberapa olahraga cabang Atletik.

B. KESIMPULAN
Kegiatan ini dari awal sifatnya hanya sebagai sarana pembelajaran sekaligus sarana bermain. Karena pada usia ini, otak anak mengalami masa perkembangan. Jadi semua hal harus bersifat menarik agar peserta didik suka dan tertarik untuk lebih mendalaminya kelak.

Selasa, 06 Juli 2010

makalah PKN

MAKALAH PPKN TENTANG LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Kenyataan hidup berbangsa dan bernegara bagi kita bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari sejarah masa lampau. Demikianlah halnya dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk di dalamnya Pancasila sebagai dasar negaranya. Sejarah masa lalu dengan masa kini dan masa mendatang merupakan suatu rangkaian waktu yang berlanjut dan berkesinambungan. Dalam perjalanan sejarah eksistensi Pnacasila sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideologi negara Pancasila. Bahkan pernah diperdebatkan kembali kebenaran dan ketepatannya sebagai Dasar dan Filsafat Negara Republik Indonesia. Bagi bangsa Indonesia tidak ada keraguan sedikitpun mengenai kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara.
Dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dapat menelusuri sejarah kita di masa lalu dan coba untuk melihat tugas-tugas yang kita emban ke masa depan, yang keduanya menyadarkan kita akan perlunya menghayati dan mengamalkan Pancasila. Sejarah di belakang telah dilalui dengan berbagai cobaan terhadap Pancasila, namun sejarah menunjukkan dengan jelas bahwa Pancasila yang berakar dia bumi Indonesia senantiasa mampu mengatasi percobaan nasional di masa lampau. Dari sejarah itu, kita mendapat pelajaran sangat berharga bahwa selama ini Pancasila belum kita hayati dan juga belum kita amalkan secara semestinya.

Penghayatan adalah suatu proses batin yang sebelum dihayati memerlukan pengenalan dan pengertian tentang apa yang akan dihayati itu. Selanjutnya setelah meresap di dalam hati, maka pengamalannya akna terasa sebagai sesuatu yang keluar dari esadaran sendiri, akan terasa sebagai sesuatu yang menjadi bagian dan sekaligus tujuan hidup. Sementara itu, Pengamatan terhadap tugas-tugas sejarah yang kita emban ke masa depan yang penuh dengan segala kemungkinan itu, juga menyadarkan kita akan perlunya penghayatan dan pengamalan Pancasila.
1.2 PENGERTIAN
Secara etimologi istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam bahasa Sansekerta Pancasila memiliki arti yaitu :
Panca artinya lima
Syila artinya batu sendi, alas/dasar
Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik
Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 and tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun. II No. 7 tanggal 15 Februari 1946 bersama-sama dengan Batang Tubuh UUD 1945.
Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah putusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan adlam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, mayarakat dan alam semesta.
Pancasila sebagai dasar negara, ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur oleh UUD 1945.
1.3 METODE PENULISAN
Metode pengmpulan data yaitu suatu cara pengumpulan suatu bahan untuk dijadikan suatu makalah/laporan agar data yang terkumpul mampu memberikan penegasan pada makalah tersebut.
Dalam menyusun makalah ini penulis menggunakan metode study literatur yaitu dengan cara mengumpulkan, menganalisis bukti-bukti tertentu untuk memperoleh fakta dan kesimpulan yang kuat. Dimana pengumpulan data diperoleh dari berbagai macam sumber sebagai bahan untuk dijadikan suatu makalah.

BAB II
PERMASALAHAN

Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan sumber hukum bagi pembentukan, kelahiran, dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Pembentukan, kelahiran, dan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan merupakan tujuan akhir perjuangan bangsa Indonesia, tetapi merupakan sarana untuk mencapai cita-cita nasional dan tujuan nasional yang didambakannya.
Perubahan UUD 1945 hanya terjadi dilakukan terhadap batang tubuh dan penjelasan, tidak menjamin karena mempunyai kedudukan yang tetap dan melekat pada diri mereka sendiri, seiring dengan perkembangan dan perubahan modernisasi membawa dampak yang sangat berpengaruh di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menyadari bahwa ketidakrukunan yang terjadi di Indonesia ini mengganggu kesatuan nasional, sebagaimana dalam masa Kolonial Belanda dan pemberontakan Komunis yang gagal pada tahun 1965. Untuk mengatasi kemungkinan terjadinya disintegrasi nasional yang disebabkan ketidakrukunan masyarakat yang sangat majemuk maka semua ini hanya dapat diselesaikan dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai salah satu hukum yuridis. Tidak ada satupun kehidupan yang menjadi faktor integratif dan disintegratif yang dapat membawa bangsa pada kekuatan atau sebaliknya kehancuran.
Pancasila sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia, khususnya sejarah kehidupan politik dan ketatanegaraan Indonesia, telah mengalami persepsi dan interpretasi sesuai dengan kehendak dan kepentingan yang berkuasa selama masa kekuasaannya berlangsung. Bahkan pernah diperdebatkan kembali kebenaran dan ketepatannya sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia sehingga bangsa Indonesia nyaris berada di tepi jurang perpecahan kendati sebelumnya pernah disepakati bersama dalam konsensus nasional tanggal 22 Juni 1945 dan tanggal 18 Agustus 1945.
Adapula masa dimana usaha-usaha untuk mengubah Pancasila itu dengan pemberontakan-pemberontakan senjata, yang penyelesaiannya memakan waktu bertahun-tahun dan meminta banyak pengorbanan rakyat. Di samping berbagai faktor lain, pemberontakan yang berlarut-larut itu jelas menghilangkan kesempatan bangsa Indonesia untuk membangun, menuju terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan.
Jalan lurus pelaksanaan pancasila, juga mendapat rintangan –rintangan dengan adanya pemutarbalikan Pancasila dijadikannya Pancasila sebagai tameng untuk menyusupkan faham dan ideologi lain yang justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Masa ini ditandai antara lain dengan memberi arti kepada Pancasila sebagai “nasakom”, ditampilkannya pengertian “Sosialisme Indonesia” sebagai Marxisme yang diterapkan di Indonesia dan banyak penyimpangan-penyimpangan lainnya lagi yang bersifat mendasar. Masa pemutarbalikan Pancasila ini bertambah kesimpangsiurannya karena masing-masing kekuatan politik, golongan atau kelompok di dalam masyarakat pada waktu itu memberi arti sempit kepada Pancasila untuk keuntungan dan kepentingannya sendiri.
Bagi bangsa Indonesia, mempersoalkan kembali Pancasila sebagai dasar negara sama halnya berarti memutar mundur jarum jamnya sejarah, yang berarti membawa bangsa kita kembali kepada awal meletakkan dasar-dasar Indonesia merdeka. Mempersoalkan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berarti mementahkan kembali kesepakatan nasional dan menciderakan perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah secara khidmat kita junjung tinggi sejak tanggal 18 Agustus 1945, ialah sejak lahirnya Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945, yang mendukung Pancasila itu.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1 LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
1. Landasan Historis
Setiap bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan bangsa yang bersangkutan. Demikianlah halnya dengan Pancasila yang merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sendiri seja kelahirannya dan berkembang menjadi bangsa yang besar seperti yang dialami oleh dua kerajaan besar tempo dulu yaitu Kedatuan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit.
Setelah berproses dalam rentang perjalanan sejarah yang panjang sampai kepada tahap pematangannya oleh para pendiri negara pada saat akan mendirikan negara Indonesia merdeka telah berhasil merancang dasar negara yang justru bersumber pada nilai-nilai yang telah tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia yang kemudian diformulasikan dan disistematisasikan dalam rancangan dasar negara yang diberi nama Pancasila. Nama tersebut untuk pertama kalinya diberikan oleh salah seorang penggagasnya yaitu Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 juni 1945 dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atas saran dan petunjuk seorang temannya yang ahli bahasa.
Dengan demikian kiranya jelas pada kita bahwa secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari dan dengan nilai-nilai Pancasila serta telah melahirkan keyakinan demikian tinggi dari bangsa Indonesia terhadap kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia, sejak resmi disahkan menjadi dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sampai dengan saat ini dan Insya Allah untuk selama-lamanya.

2. Landasan Kultural
Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaspisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat-saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar maupun yang muncul dari dalam, lebih-lebih di era globalisasi dewasa ini.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah jati diri dan kepribadian bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam budaya masyarakat Indonesia sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman di samping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi yang dilakukannya. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya.

3. Landasan Yuridis
Alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan yuridis konstitusional antara lain di dalamnya terdapat rumusan dan susunan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara yang sah, benar dan otentik sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin olrh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Batang tubuh UUD 1945 pun merupakan landasan yuridis konstitusional karena dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat di dalam Batang Tubuh UUD 1945 tersebut.

4. Landasan Filosofis
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila secara filosofis dan obyektif merupakan filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logisnya menjadi kewajiban moral segenap bangsa Indonesia untuk dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari baik kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai dasar filsafat negara, maka Pancasila harus menjadi sunber bagi setiap tindakan para penyelenggara negara dan menjiwai setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

3.2 KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME dalam perjuangan untuk mencapai ehidupan yang lebih sempurna senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolok ukur kebaikan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia.
Proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa yang disebut sebagai ideologi bangsa (nasional) dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara yang disebut sebagai ideologi negara.
Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi pandangan dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar negara dan ideologi negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat istiadat, budaya serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa Indonesia akan maniliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, eonomi, hukum, hankam dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan sutau kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat. Dengan demikian pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika harus merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman.
2. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Grondslag) dari negara, ideologi negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negar Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan negara.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tersebut dapat dirinci sebagai berikut :
a. Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum Indonesia.
b. Meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945.
c. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis).
d. Mengandung norma yang megharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara.
e. Merupakan sumer semangat bagi UUD 1945, bagi penyelenggara negara, para pelaksana pemerintahan.
Sebagaimana telah ditentukan oleh pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia. Oleh karena itu fungsi pokok Pancasila adalah sebagai dasar negar Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Ketetapan MPR No. XX/MPRS/1966.
3. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil peranungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namu Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan) Pancasila.


3.3 PANCASILA SEBAGAI JIWA, KEPRIBADIAN, PANDANGAN HIDUP DAN DASAR NEGARA
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dengan menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka sesuatu bangsa akan merasa terus terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakat sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula sesuatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya, pandangan hidup sesuatu bangsa adalah suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya. Karena itulah dalammelaksanakan pembangunan misalnya, kita tidak dapat begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan oleh bangsa lain, tanpa menyesuaikannya dengan pandangan hidup dan kebutuhan-keutuhan bangsa kita sendiri. Suatu corak pembangunan yang barangkali baik dan memuaskan bagi sesuatu bangsa, belum tentu baik atau memuaskan bagi bangsa yang lain.
Karena itulah pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan dan kelestarian sesuatu bangsa.
Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara kita. Di samping itu, maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat akar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencaai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya,maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Negara Republik Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya melampaui dan menempuh berbagai jalan dengan gaya yang berbeda. Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasila antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya Bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara yaitu Pancasila.
Karena itu, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945; melainkan telah melalui proses panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman-pengalaman bangsa lain, dengan diilhami oleh gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri .
Karena Pancasila sudah menjadi pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah Undang-Undang Dasar yang pernah kita miliki yaitu dalam Pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan Mukadimah UUDS RI (1950) Pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan :
1) Dasar Negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita.
2) Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
3) Jiwa dan kepribadiaan bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia, dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, aserta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain.
4) Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu nmasyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
5) Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini, maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang terlukis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan rumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.

3.4 PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA
Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia serta merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa kita, yang telah dapat mengatasi percobaan dan ujian sejarah, sehingga kita meyakini sedalam-dalamnya akan keampuhan dan kesaktiannya.
Guna melestarikan keampuhan dan kesaktian Pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terus-menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara, serta setiap lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, baik di pusat maupun daerah. Dan lebih dari itu, kita yakin bahwa Pancasila itulah yang dapat memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbing kita semua dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Untuk itu Pancasila harus kita amalkan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara.
Pancasila menempatkan manusia dalam keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila harus manusiawi, artinya merupakan pedoman yang memang mungkin dilaksanakan oleh manusia biasa. Agar Pancasila dapat diamalkan secara manusiawi, maka pedoman pengamalannya juga harusa bertolak dari kodrat manusia, khususnya dari arti dan kedudukan manusia dengan manusia lainnya.
“Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa”. Ekaprasetia Pancakarsa berasal dari bahasa Sansekerta. Secara harfiah “eka” berarti satu/tunggal, “prasetia” berarti janji/tekad, “panca” berarti lima dan “karsa” berarti kehendak yang kuat. Dengan demikian “Ekaprasetia Pancakarsa” berarti tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak dalam kelima Sila Pancasila. Dikatakan tekad yang tunggal karena tekad itu sangat kuat dan tidak tergoyahkan lagi.
Ekaprasetia Pancakarsa memberi petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan kelima Sila dari Pancasila sebagai berikut :
A. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1) Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2) Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
3) Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepad orang lain.
B. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
1) Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia.
2) Saling mencintai sesama manusia.
3) Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4) Tidak sewenang-wenang terhadap orang lain.
5) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7) Berani membela kebenaran dan keadilan.
8) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
C. Sila Persatuan Indonesia
1) Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3) Cinta tanah air dan bangsa.
4) Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
D. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
1) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2) Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4) Musayawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5) Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
6) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
E. Sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
1) Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yan mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2) Bersikap adil.
3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4) Menghormatsi hak-hak orang lain.
5) Suka memberi pertolongan terhadap orang lain.
6) Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain..
7) Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
8) Suka bekerja keras.
9) Menghargai hasil karya orang lain.
10) Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1 KESIMPULAN
Sadar sedalam-dalamnya bahwa Pancasila adalah pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia serta merasakan bahwa Pancasila adalah sumber kejiwaaan masyarakat dan Negara Republik Indonesia, maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan. Oleh karena itu pengamalannya harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara Negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Dengan demikian Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia akan mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
Untuk itu perlu usaha yang sungguh-sungguh dan terus-menerus serta terpadu demi terlaksananya penghayatan dan pengamalan Pancasila.
Demikianlah manusia dan Bangsa Indonesia menjamin kelestarian dan kelangsungan hidup Negar Republik Indonesia yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila, serta penuh gelora membangun masyarakat yang maju, sejahtera, adil dan makmur.

Rabu, 02 Juni 2010

download tugas Urai persendian articulacio

http://www.2shared.com/document/Et7JBX7w/TUGAS_MAKALAH_ILMU_URAI_persen.html